Perbedaan Kartu ATM Chip dan Magnetic – Beberapa waktu lalu salah satu tim dari Giznet.ID mendapatkan SMS dari Bank Central Asia (BCA) yang isinya meminta agar semua pengguna kartu ATM magnetik menggantinya dengan ATM chip.
Ternyata permintaan perubahan kartu ATM magnetic ke ATM chip merupakan tuntutan dari Bank Indonesia (BI) agar setiap kartu ATM dan debit berbasis strip magentik di ganti menjadi kartu ATM chip.
Tuntutan tersebut diatur dalam surat edaran BI Nomor 17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 digit pada kartu ATM dan kartu debit yang diterbitkan di negara Indonesia. Jadi, apasih perbedaan kartu ATM chip dan Magnetic ini?
Perbedaan Kartu ATM Chip dan Magnetic
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) perbedaan kartu ATM Chip dengan Magnetic adalah sebagai berikut:
1. Penyimpanan Data
Pada kartu ATM magnetic stripe penyimanan informasi seperti data nomor kartu, tanggal kadaluarsa (expired), nama nasabah dan lain sebagainya disimpan pada magnetic stripe berupa garis hitam yang ada dibelakang kartu ATM.
Sedangkan pada kartu ATM chip semua informasi disimpan pada sebut chip dimana dengan teknologi ini memiliki CPU, memori, sistem operasi (OS), aplikasi, fungsi kriptografi dan dapat menyimpan lebih banyak.
2. Keamanan
Keamanan pada ATM chip lebih unggul jika dibandingkan dengan kartu ATM magnetic stripe. Keunggulan tersebut adalah data yan disimpan pada chip tidak dapat digandakan, sedangkan ATM magnetic dapat dengan mudah digandakan.
3. Verifikasi Kartu
Terminal dan bank host tidak bisa atau tidak dapat memastikan apakah kartu ATM magnetic yang digunakan pada saat bertransaksi itu asli atau bukan. Sementara pada kartu ATM chip keaslian kartu dapat dipastikan dengan cara online CAM dan offline CAM.
4. Efisiensi
Pada satu kartu ATM magnetic hanya mampu menampung satu aplikasi saja sedangkan kartu ATM chip mampu menampung atau berisi lebih dari satu aplikasi.
5. Biaya
Dari sisi biaya ATM magnetic lebih murah jika dibandingkan kartu ATM chip yang lebih mahal.
Jika Anda lihat pada bagian kartu ATM magnetic, makan akan terlihat satu garis hitam memanjang. Nah disinilah informasi data nomor kartu, nama nasabah, tanggal kadaluarsa dan lain-lain disimpan.
Dana inilah yang akan terbaca oleh mesin ATM atau alat lainya yang digunakan bertansakasi. Jika garis hitam tersebut rusak, makan kartu ATM tidak lagi bisa digunakan.
Sementara kartu ATM chip memiliki model yang sama dengan chip yang ada pada kartu perdana ponsel berbentuk kotak kecil berwarna emas didalamnya terdapat chip. Biasanya chip ini berada pada di sisi kiri kartu ATM.
Penutup
Penggantian kartu ATM magnetic menjadi kartu ATM chip ini merupakan kebijakan Bank Indonesia (BI) dengan tujuan untuk meningkatkan keamanan pada kartu ATM dan debit. Walaupun biayanya mahal tetapi untuk kemanan ATM chip lebih canggih.
Semoga artikel perbedaan kartu ATM Chip dan Magnetic ini dapat menambah wawasan Anda.